Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CPNS. Tampilkan semua postingan

06/10/10

Lowongan CPNS MK 2010


Lowongan CPNS MK 2010

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 221.1 Tahun 2010, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2010, dengan ini Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut;
A. Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
Download Pengumuman lengkapnya saja
B. Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
e. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus Partai Politik;
h. Sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus:
a. Usia pelamar pada tanggal 1 Desember 2010:
-. Untuk S1 : minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun;
-. untuk S2 : minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun.
b. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
minimal 3,00 untuk S1;
minimal 3,25 untuk S2.
c. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
C. Pengajuan Lamaran :
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, ke P.O. BOX 999 Jakarta – 10000;
2. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
3. Surat lamaran dikirim mulai tanggal 4 Oktober 2010 dan paling lambat diterima tanggal 18 Oktober 2010 Stempel Pos, dengan dilampiri:
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU);
b. Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir Anak Lampiran I-c Keputusan KA BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai, yang tersedia dalam lampiran pengumuman ini;
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
e. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir;
f. Foto kopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
g. Foto kopi KTP/SIM; dan
h. Foto kopi surat keterangan pendukung (bila ada) seperti TOEFL, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, pelatihan dan sertifikat/penghargaan lainnya.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. MERAH untuk S1;
b. BIRU untuk S2.
D. Seleksi Administrasi :
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 26 Oktober 2010;
2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta ujian di kantor Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB pada tanggal 27 – 29 Oktober 2010, dengan menunjukkan bukti Ijazah dan transkrip nilai asli serta kartu identitas (KTP/SIM).
E. Lain-lain :
1. Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi/ujian tahap pertama, dengan ketentuan setiap 1 formasi, sebanyak-banyaknya akan dipanggil 15 orang pelamar;
3. Pelaksanaan seleksi/ujian berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia www.mahkamahkonstitusi.go.id;
4. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan diterima dan/atau telah diangkat sebagai CPNS/PNS namun mengundurkan diri sebelum memiliki masa kerja 2 (dua) tahun, diwajibkan membayar ganti rugi yang disetorkan ke kas negara, dikuatkan dengan surat pernyataan yang akan disampaikan kemudian;
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tidak dapat diganggu gugat.
Informasi lebih lengkap silakan download disini

Info Lowongan Kerja Lainnya :






Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

04/10/10

Info Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 2011 Badan Tenaga Nuklir Nasional


PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BATAN
TAHUN ANGGARAN 2010
NOMOR : 11088/KP 00 02/X/2010

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 234 Tahun 2010 tanggal 20 September 2010 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil BATAN Tahun Anggaran 2010, BATAN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, dengan Kualifikasi Pendidikan, Jabatan, Rincian Tugas dan Lokasi Penempatan yang dapat dilihat pada situs http://www.batan.go.id.
I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan), tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/ anggota parpol, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta, sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama berstatus sebagai CPNS, tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)/Pegawai Negeri Sipil (PNS).
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. IPK minimal :
a. 3,00 untuk S2
b. 2,75 untuk Dokter/S1/DIV dan DIII;
2. Usia :
a. S2 dan Dokter : Maksimal 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
b. S1 dan DIV : Maksimal 27 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
c. DIII : Maksimal 25 tahun pada tanggal 1 Desember 2010
3. Berasal dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang sesuai dengan syarat jabatan yang dibutuhkan, dengan Akreditasi minimal B.
4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan Surat keputusan pengesahan ijazah dari Direktorat Pendidikan Tinggi (DIKTI).
III. TATA CARA PELAMARAN DAN PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Pendaftaran pelamar dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 Oktober 2010 dengan mengisi Formulir Pendaftaran secara On-Line melalui Situs BATAN: http://www.batan.go.id/
2. Surat lamaran dikirim melalui pos dengan mencantumkan “lamaran dan kode jabatan” yang dipilih pada pojok kiri atas amplop lamaran, ditujukan kepada :
Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Kantor Pusat Badan Tenaga Nuklir Nasional,
Jl. KuNingan Barat, Mampang Prapatan,
Jakarta 12710,
Kotak Pos 4390 Jakarta 12043
3. Surat lamaran diterima oleh Panitia Pengadaan CPNS BATAN paling lambat tanggal 20 Oktober 2010.
4. Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam (tidak boleh diketik), dengan melampirkan berkas/dokumen sebagai berikut :
a. Hasil cetakan (print-out) Formulir Pendaftaran On-Line yang telah ditandatangani;
b. Daftar Riwayat Hidup ;
c. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, Surat keterangan lulus / Ijazah sementara tidak berlaku;
d. Photo Copy Ijazah dan Transkrip DIII untuk pelamar lulusan S1 dari program DIII;
e. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai jenjang S1 untuk pelamar lulusan S2;
f. Surat Keterangan Akreditasi untuk yang tidak mencantumkan akreditasi pada ijazah;
g. Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi yang dibuat menurut contoh klik disini ;
h. Surat Pernyataan tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama menjadi CPNS BATAN, bagi peserta wanita klik disini;
i. Pas photo berwarna ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dan 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar;
j. Photo Copy KTP;
k. Photo Copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning);
l. Photo Copy Halaman Judul dan Abstrak Tugas Akhir/Tesis/Disertasi.
5. Panitia akan memanggil maksimal 20 (dua puluh) pelamar dengan ranking IPK tertinggi untuk setiap jabatan, dari PTN/PTS/Program Ekstensi atau program S1 lanjutan dari DIII dengan perbandingan secara proporsional.
6. Panitia berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan di situs BATAN tidak sama atau tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan dan/atau tidak mengirimkan berkas lamaran sesuai yang ditentukan.
7. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi tahap akhir, namun formasi jabatan yang dipilih sudah penuh dapat dipindahkan ke formasi jabatan yang masih tersedia dengan kualifikasi jabatan yang setara dan syarat pendidikan yang sama.
8. Pelamar tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak/oknum yang menjanjikan dapat membantu untuk diterima menjadi CPNS BATAN dengan atau tanpa meminta imbalan dalam bentuk apapun yang merupakan tindak penipuan, segera menghubungi BATAN melalui pesawat telepon (021) 5204245 dan (021) 5251109, Pes. 383, 366, 384 atau email ke bsdm@batan.go.id.
9. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
IV. MATERI, JADWAL TEST DAN LAIN-LAIN
1. Pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs BATAN dan sekaligus mendapatkan nomor ujian pada tanggal 22 Oktober 2010.
2. Pelamar yang lulus seleksi Administrasi wajib datang ke Kantor Pusat BATAN Lantai VI Gedung A, Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan – Jakarta Selatan pada tanggal 25 Oktober 2010 pukul 08.30 s/d 13.00 WIB untuk verifikasi dan pengesahan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS BATAN 2010 dengan membawa KTP.
3. Materi Tes tertulis terdiri dari :
a. Tes Kompetensi Dasar (Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik, dan Tes Skala Kematangan)
b. Tes Kompetensi Bidang (sesuai dengan pendidikan pelamar)
4. Tes tertulis akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2010 pukul 08.30 s/d 13.00 WIB di Istora Senayan.
5. Pelamar yang dinyatakan lulus dalam tes tertulis akan diikutsertakan dalam seleksi tahap berikutnya (jadwal menyusul).
Info tambahan :
* Surat Pernyataan bersedia membayar ganti rugi
* Surat Pernyataan tidak dalam kondisi hamil dan bersedia tidak hamil selama menjadi CPNS BATAN, bagi peserta wanita
* Daftar Penjabat yang berwenang melegalisir fotocopy Ijazah dan Transkrip
* Pendaftaran Online CPNS Batan 2010



Info Lowongan Kerja Lainnya : Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

Pendaftaran CPNS Depdagri (Departemen Dalam Negeri) Tahun 2010 2011


KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor:800/20410/SJ
TENTANG
PENGADAAN/PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berijazah Sarjana Muda (D.3), Sarjana (S.1), Pasca Sarjana (S.2) dan Kedokteran, untuk diterima sebagai Calon Pegawai negeri Sipil dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan persyaratan sebagai berikut :
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 tahun, pertanggal 1 Desember 2010
3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak sedang dalam status belajar;
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Bersedia ditempatkan pada unit – unit kerja dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (mininal B) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S2/Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,30
2. Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
- Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 30 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S2/Kedokteran paling tinggi 30 tahun
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara on-line melalui Portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2010;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) sebagai tanda bukti pendaftaran berupa Formulir Lamaran On-line, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup.
3. Pelamar Wajib :
. Setelah mengisi Formulir lamaran penerimaan CPNS on-line membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 cm, dan menandatanganinya;
. Membubuhi materai Rp.6.000,- dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan on-line.
4. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran dengan stofmap berwarna :
- Merah : Pasca Sarjana (S2), dan Kedokteran
- Kuning : Sarjana (S1)
- Biru : Sarjana Muda (D3)
beserta lampirannya dengan urutan dari atas, sebagai berikut :
a. Formulir Lamaran yang telah diisi kemudian diunduh /download,- dan ditandatangani;
b. Formulir Daftar Riwayat Hidup, diisi dan diunduh/download di bubuhi materai Rp.6000,- selanjutnya ditandatangani;
c. Formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan, diisi dan diunduh/download dibubuhi materai Rp. 6000,- serta ditandatangani;
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir ( cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri);
e. Fotocopy Transkrip Nilai / IPK yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (bagi Ijazah yang tidak ada keterangan BAN);
g. Fotocopy Akte Kelahiran;
h. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
i. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku (legalisir);
j. Pas Photo 3X4 Berwarna (3 lembar)
Formulir lamaran pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 Online ditempel/direkatkan pada cover stofmap tersebut
5. Stofmap yang telah ditempel/direkatkan formulir pendaftaran Online tersebut dan melampirkan Dokumen Dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan, kemudian dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos yang ditujukan, kepada :
Ketua Panitia Pengadaan/Penyaringan
Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tahun Anggaran 2010
Melalui P.O. BOX 2986 Jakarta 10029. Berkas lamaran diterima Panitia Pengadaan/Penyaringan CPNS Pusat Kementerian Dalam Negeri Tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan Tanggal 09 Oktober 2010 (cap pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Pada pojok kiri atas amplop sesuai dengan contoh amplop yang terdapat didalam web Pendaftaran On-line.
7. Pelamar dapat melihat pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober s.d 24 Oktober 2010 melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id
8. Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan/Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id.
LAIN-LAIN
Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
1. Dalam rangka pengadaan/penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia Pusat, panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak mengadakan surat menyurat dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tes/ujian ditanggung pelamar.
3. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman hasil tes/ujian dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri secara on-line melalui portal Kementerian Dalam Negeri (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).
4. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Kelulusan pelamar pada tes/penyaringan yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta tes ujian penyaringan. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku.
7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen/lamaran
8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, maka Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
9. Panitia membuka jalur pelayanan pengaduan/permasalahan tentang penerimaan CPNS tahun 2010 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri bagi para pelamar melalui email Biro Kepegawaian : biro_kepegawaian@depdagri.go.id
Jakarta, 30 September 2010
an. SEKRETARIS JENDERAL
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
KETUA PANITIA
PENYARINGAN/PENERIMAAN
CPNSP KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TA. 2010
KISWANTO, SH
Info detil lihat di : www.depdagri.go.id
Info Lowongan Kerja Lainnya : Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

03/10/10

LOWONGAN CPNS BKN TAHUN ANGGARAN 2010

PENGUMUMAN
Nomor : 13/SESMA/X/2010155/KEP/WK/2008
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2010

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor : 247 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :
PERSYARATAN PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiiki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan
tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
9. Berkelakuan baik; Sehat jasmani dan rohani
10. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
12. Bersedia untuk tidak menikah dan bagi perempuan untuk tidak hamil selama menjadi CPNS.


Formasi dan Cara Pelamaran silakan download Pengumuman Lengkap Di bawah ini

Incoming search terms for the article:

 Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

02/10/10

Lowongan CPNS Kementerian Kesehatan RI (Depkes) 2010


CPNS KesehatanKEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.1225
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010

Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-I/D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2010 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia (daerah).
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/ pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
1) Memiliki STR sebagai dr/drg/dr spesialis/drg spesialis.
2) Bagi dr/drg yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) hanya dapat melamar di RS pendidikan tempat yang bersangkutan mengikuti program pendidikan.
Contoh :
a) Dokter PPDS di RSUP Dr. Kariadi Semarang hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUP Dr. Kariadi Semarang saja.
b) Dokter PPDS di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo hanya dapat melamar formasi Dokter Umum di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo saja.
3) Prioritas pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
Contoh :
1) Formasi : S2 Kesehatan Masyarakat (Basic Dokter) Ijazah yang dilampirkan S2 Kesehatan Masyarakat dan Ijazah Dokter.
2) Formasi : S2 Ekonomi Kesehatan (Basic S1 Kesehatan Masyarakat) Ijazah yang dilampirkan S2 Ekonomi Kesehatan dan Ijazah S1 Kesehatan Masyarakat.
d. Peminatan pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Sulawesi Barat untuk pengiriman berkas ditujukan pada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan dan pelaksanaan Ujian Tulis dilaksanakan di Makassar.
3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap provinsi dapat dilihat di www.ropeg-depkes.or.id yang akan ditayangkan pada tanggal 01 Oktober 2010.
4. JADWAL PELAKSANAAN :
No Pelaksanaan Tanggal
1. Registrasi on-line 03 – 06 Oktober 2010
2. Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 03 – 14 Oktober 2010
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 18 Oktober 2010
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 20 – 21 Oktober 2010
5. Ujian Tulis 23 Oktober 2010
6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 06 Nopember 2010
7. Daftar ulang secara on-line bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenkes 2010 07 – 09 Nopember 2010
8. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 11 – 22 Nopember 2010
5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id) mulai tanggal 03 s/d 06 Oktober 2010.
b. Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat mengakibatkan ketidaklulusan seleksi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang sudah didaftarkan.
d. Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia disamping mengisi peminatan unit kerja (butir c diatas), diharuskan mengisi pilihan bersedia ditempatkan di mana saja pada form registrasi online.
e. Biaya penempatan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
f. Mencetak hasil registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu) lembar pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani print out registrasi on-linetersebut.
g. Registrasi on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang dikirimkan melalui PO Box di masing-masing Provinsi peminatan.
5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran dikirimkan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/ ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masingmasing provinsi peminatan dengan cap pos mulai tanggal 03 Oktober 2010 dan diterima di PO Box selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima PO Box setelah tanggal 14 Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 03 Oktober 2010 dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6.
2) Foto copy Ijazah (D-I Transfusi Darah, D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002, untuk :
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/ jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
c) Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2010).
4) Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
5) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja harus melampirkan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
6) Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
a) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.
b) Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap basah (bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT yang mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dalam registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis PTT yang dalam masa perpanjangan dapat melampirkan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan Kembali (SK Perpanjangan) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas dalam masa perpanjangan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
f. Susun seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan dijepit serta masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
• Warna map hijau untuk D-I/D-III Tenaga Kesehatan.
• Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.
• Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.
• Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh: Psikolog, Dokter Hewan, Biologi).
Pada sampul map tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Kualifikasi pendidikan, contoh: D-III Komputer, Sarjana Kesehatan Masyarakat.
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box (sesuai provinsi peminatan)
dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis NomorPendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :
Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box 1710 / Bandung 40000
5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah diterima.
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Hasil kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 Oktober 2010 melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
5.4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian dapat diambil di Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi peminatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa:
1) Foto copy print out registrasi on-line.
2) Foto copy ijazah yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
3) Bagi peminatan formasi dengan kualifikasi pendidikan:
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
4) Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 6000,- apabila sampai dengan tanggal 22 Nopember 2010 tidak melakukan pemberkasan bagi peserta yang lulus ujian tulis. Surat pernyataan ditandatangani oleh peserta di hadapan Panitia. (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
b. Telah dinyatakan sesuai antara ijazah dan formasi yang tersedia. Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang tersedia maka yang bersangkutan tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
c. Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani langsung oleh peserta di hadapan Panitia.
5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2010 di Provinsi peminatan.
Contoh:
1) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi ujian di Makassar.
2) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi ujian di Bandung.
b. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli, penghapus, rautan dan alat tulis.
c. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian.
5.6. Kelulusan Ujian Tulis
a. Kelulusan Ujian akan diumumkan pada 06 Nopember 2010.
b. Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010 melalui websiteBiro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
5.7. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 sama sekali tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
4. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
5. Hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 dapat dilihat pada website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
6. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar hari dan jam kerja melalui sms).
7. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan seleksi melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka kelulusan dinyatakan batal.
Jakarta, 27 September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2010
TTD
KETUA
Download :
Ketentuan Legalisir Ijazah
Warna Map Pelamar
lowongan kerja lainnya:
Surat Pernyataan Besedia Ditempatkan Dimana Saja
Daftar PO BOX dan Hotline

Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

Penerimaan CPNS Departemen Kelautan & Perikanan Oktober 2010

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor B.598/SJ.2/KP.310/IX/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2010

Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2010 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2010 Tanggal 20 September 2010 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
5. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
6. Berkelakuan baik;
7. Sehat jasmani dan rohani;
8. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
9. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Oktober 2010 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2010;
10. Tingkat Pendidikan:
a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75; untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang Terakreditasi dari BAN-PT. Apabila di dalam ijazah atau transkrip akademik tidak tertera “Terakreditasi” wajib melampirkan Surat Keterangan dari PTS yang bersangkutan.
c. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri;
d. Khusus bagi pelamar memilih :
1) Jabatan Peneliti IPK Minimal = 3,00
2) Jabatan Guru IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS yang terakreditasi A, minimal
2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah
3) Jabatan Dosen IPK Minimal = 3,00
11. Bersedia ditempat tugaskan di mana saja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. PERSYARATAN TAMBAHAN
1. Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagaimana Lampiran I.
2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah. Lamaran yang datang lebih dari satu kali hanya akan dipakai lamaran yang pertama. ( Petunjuk pengisian dapat dilihat dalam Lampiran IV );
3. Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.dkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar;
4. Pelamar yang telah memiliki ijazah yang lebih tinggi, civil effect dapat dipertimbangkan setelah memenuhi ketentuan;
5. Menggunakan foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (tanda tangan dan cap basah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran III);
6. Pelamar lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan foto copy Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Kementerian Pendidikan Nasional dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III;
7. Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi di luar domisili kampus induk tidak memenuhi syarat, kecuali ijazah yang dikeluarkan oleh Universitas Terbuka;
8. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 10041, dan pengambilan terakhir oleh Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 15 Oktober 2010 pukul 16.00 WIB;
9. Pelamar yang mengajukan lamaran dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus Sementara ( Ijazah Asli belum diterbitkan) dianggap tidak memenuhi syarat;
10. Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan sertifikat sebagaimana yang diminta;
11. Selain Ijazah pendidikan formal yang dipergunakan untuk lamaran, apabila memiliki sertifikat-sertifikat kursus, tanda pendidikan dan pelatihan informal, tanda identitas diri dsb, tidak perlu dilampirkan, kecuali untuk jabatan tertentu sebagaimana no. 10 tersebut di atas;
12. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.

Download kelengkapan persyaratan:
Pengumuman CPNS KKP
Lampiran 1. Formasi
Lampiran II a Form Lamaran
Lampiran II b Form Biodata
Lampiran III Ketentuan tentang Pengesahan Ijazah
Lampiran IV Petunjuk Pengisian Biodata Online.
Aplikasi Biodata Pelamar Online


Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

Pendaftaran CPNS 2010 Kementerian Pendidikan Nasional

PENGUMUMAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010


Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :

I. INFORMASI UMUM
1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
Pendaftaran CPNS Online.
Pendaftaran CPNS Non Online.

4. Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
Ditjen Pendidikan Tinggi
Inspektorat Jenderal
Balitbang

* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
5. Pendaftaran CPNS Non Online
Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.




 
6. Tahapan proses seleksi.
Seleksi administrasi saat pendaftaran.
Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.

7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar. KKKKKK
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.

II. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian / kontrak kerja / ikatan dinas pada instansi lain.

III. PERSYARATAN KHUSUS
Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.
Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.

IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id

V.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS Kemdiknas.
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran.
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar S2/S3.
b. Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
c. Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
d. Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.

4. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh) terbaru, ukuran 3X4 cm sebanyak 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor pendaftaran, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
2) Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
3) Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPNS online.
4) Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui pimpinan unit kerja yang dilamar tanpa materai.
5) Foto copy ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Untuk lulusan universitas/institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
- Untuk lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
- Untuk lulusan Politeknik dan Akademi disahkan oleh Direktur/Pembantu Direktur I.
- Untuk lulusan SLTA disahkan oleh Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota sekolah berada.
Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Nasional. Surat keterangan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.
6) Persyaratan khusus yang disyaratkan oleh unit kerja.
7) Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun 8 bulan per 1 Desember 2010).

5. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nama Pelamar, nama unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran pada sampul amplop depan kanan atas. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 16 Oktober 2010 stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan
gugur.

VI. PROSES PENDAFTARAN
1. Tahapan Pendaftaran CPNS Online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdiknas.go.id
b. Pendaftaran/registrasi dilakukan di web alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c. Pelamar mencetak kartu pendaftaran saat registrasi.
d. Pelamar mengirim berkas lamaran ke PO BOX untuk keperluan verifikasi kelengkapan administrasi.
e. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di alamat web https://cpns.kemdiknas.go.id
f. Pelamar hanya dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
g. Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi hanya pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.

2. Tahapan Pendaftaran CPNS Non-online
a. Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di alamat Web http://kemdiknas.go.id dan atau di lokasi unit kerja.
b. Pelamar datang langsung ke unit kerja untuk menyampaikan berkas lamaran.
c. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi oleh panitia unit kerja diminta untuk mengisi biodata pelamar sekaligus memperoleh kartu dan nomor tanda peserta seleksi.
d. Selanjutnya Pelamar datang ke lokasi tempat seleksi pada waktu dan tempat yang ditentukan untuk mengikuti seleksi cpns.

VII. PROSES SELEKSI
1. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
a. Pelaksanaan di unit kerja, Rabu, 27 Oktober 2010.
Seluruh pelamar harus menunjukan Kartu Tanda Peserta Seleksi. Khusus bagi pelamar cpns online selain harus dapat menunjukan print out Kartu Tanda Peserta Seleksi, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pelamaran.

b. Materi ujian tertulis terdiri dari:
a. Tes Pengetahuan Umum (TPU) Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Pancasila, Tata Negara, Sejarah, Kebijakan Pemerintah, Bahasa Inggris.
b. Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.

c. Pengumuman Hasil Ujian Tertulis (seleksi tahap 1)
a. Kepada Pelamar cpns online dapat dilihat selain di alamat web https://cpns.kemdiknas.go.id juga dapat dilihat di http:// kemdiknas.go.id
c. Kepada Pelamar non-online akan diumumkan di unit kerja tempat Pelamar melamar dan/atau di alamat http:// kemdiknas.go.id

2. Tahap Seleksi Tes Substansi (Seleksi Tahap 2)
a. Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi Tahap 1, wajib mengikuti seleksi Tahap 2
b. Materi tes Tahap 2 ditentukan oleh unit kerja masing-masing.
c. Pelaksanaan seleksi ditentukan oleh unit kerja masing-masing.

VIII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman Final
a. Pengumuman Final adalah pelamar yang dinyatakan lulus pada Seleksi Tahap 2.
b. Pengumuman Final direncanakan akan diumumkan tanggal 27 Nopember 2010.

2. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
IX. KETENTUAN LAIN-LAIN
Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.




Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

01/10/10

Pendaftaran CPNS 2010 2011 Kejaksaan Republik Indonesia

CPNS KejaksaanPENGUMUMAN
NOMOR : PENG- 001/C.4/Cp.2/09/2010
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2010

Kejaksaan Republik Indonesia membuka pendaftaran Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS)Tahun Anggaran 2010 untuk mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan ditempatkan di Kejaksaan seluruh Indonesia sebanyak 1.583, dengan perincian sebagai berikut:
Calon Jaksa (III/a) – S.1 Hukum ( Ilmu Hukum / Hukum : Perdata, Pidana, Tata Negara, Administrasi Negara, Internasional dan Bisnis / Ekonomi) – 150 orang
Operator Komputer (II/c) – Diploma III Komputer – 142 orang
Verifikasi Keuangan (II/c) – Diploma III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan – 110 orang
Pengadministrasi Perkara (II/c) – Diploma III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum – 40 orang
Pranata Humas (II/c) – Diploma III Komunikasi – 31 orang
Pengaman Tahanan dan Barang Bukti (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengaman – 650 orang
Pengemudi Kendaraan Tahanan (II/a) – SMU atau sederajat plus keahlian Mengemudi, Untuk Laki-Laki – 460 orang

I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
10. Bersedia melepaskan dari Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
11. Lulus penyaringan yang diselenggarakan oleh Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

B. Persyaratan Khusus.
1. Pelamar Sarjana (S.1)
a. Berusia setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah komputer pada program Microsoft Office dan pengoperasian internet.
e. Menguasai bahasa Inggris dibuktikan dengan nilai TOEFL minimal 400 atau IELTS minimal 5;
f. Telah memiliki Ijazah S.1 sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
g. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk propinsi tertentu yang akan ditetapkan oleh Jaksa Agung RI.
h. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

2. Pelamar Diploma III
a. Berusia setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Belum menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai dengan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
c. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm;
d. Berijazah computer pada program microscoft office.
e. Telah memiliki Ijazah D.III sesuai formasi yang dibutuhkan pada saat melamar dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima).
f. Berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi;
g. Untuk menguji kemampuan Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai huruf d dan e harus dilakukan oleh Lembaga Independen dan terakreditasi.

3. Pelamar Lulusan Sekolah Menengah Umum atau sederajat
a. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat lamaran diajukan.
b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan bebas Narkoba serta mempunyai postur badan yang ideal dengan tinggi badan laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
c. Memiliki Sertifikat ketrampilan Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan bagi pelamar Pengaman Tahanan dan Barang Bukti atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A bagi pelamar Pengemudi Kendaraan Tahanan;
d. Memiliki nilai dalam Ijazah minimal rata-rata 7,00 (tujuh koma nol nol) atau Nilai Rata-Rata Ujian Nasional ( NEM/NUN/UAN) minimal 5,00 (lima koma nol nol).
e. Khusus untuk Formasi Pengemudi Kendaraan Tahanan hanya menerima pelamar laki-laki.

4. Bagi pelamar S.1 (Sarjana Hukum) pada persyaratan Khusus harus berasal dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi minimal B, kecuali untuk perguruan tinggi asal propinsi ( Kejaksaan Tinggi ) tertentu yang ditetapkan oleh Jaksa Agung (terakreditasi minimal C) dan mendaftar di Kejaksaan Tinggi setempat adalah sebagai berikut :
- Kejaksaan Tinggi Papua
- Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Kejaksaan Tinggi Gorontalo

5. Bagi pelamar selain Sarjana Hukum bersedia menyatakan tidak akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan diatas materai dan dilampirkan dalam berkas pada saat mengajukan lamaran.
6. Bagi pelamar Sarjana Hukum (calon jaksa) apabila diterima sebagai CPNS Kejaksaan RI tidak otomatis dapat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) tetapi harus lulus seleksi sebagai peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
II. BERKAS LAMARAN
A. Setiap pelamar harus mendaftar sendiri (tidak dapat diwakilkan), dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang terdiri dari :
1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p. Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SMU atau sederajat sebagai berikut :
* Universitas oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
* Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
* Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik
* SMU atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SMU atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SMU atau sederajat Swasta ).

4. Foto copy sertifikat / Ijazah komputer (bagi pelamar S.1 dan D.III), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A (bagi pelamar SMU atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar S.1)
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang berlaku pada saat melamar.
7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy)
9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar S.1 dan D.III.
10. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 10 lembar (laki-laki tidak berambut panjang)
11. Kecuali pelamar S.1 Hukum (calon Jaksa) membuat Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengikuti Pendididkan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) dan tidak diangkat menjadi Jaksa selama menjadi Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
12. Surat pernyataan bersedia di tempatkan dikantor Kejaksaan seluruh Indonesia
B. Masing-masing berkas lamaran dimasukan dalam stopmap sesuai tingkat kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
S.1 Hukum (Calon Jaksa) warna merah
D.III Komputer warna hijau
D.III Akuntansi / Manajemen / Pajak / Perbankan warna kuning
D.III Administrasi / Perkantoran / Niaga / Negara / Kepegawaian / Sekretaris / Hukum warna putih
D.III Komunikasi warna coklat
SMU atau sederajat plus keahlian Bela Diri / Pelatiahan Satuan Pengaman dan Mengemudi warna biru

III. PENDAFTARAN
A. Tempat pendaftaran :
Bertempat di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
a. Kejaksaan Agung di Jakartamenerima pendaftaran pelamar yang memiliki KTP DKI Jakarta.
b. Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia kecuali Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menerima pendaftaran bagi pelamar yang memiliki KTP di wilayah Kejaksaan Tinggi setempat,

B. Waktu Pendaftaran :
Hari : Selasa s/d Kamis
tanggal : 5 s/d 7 Oktober 2010
Jam : pukul 08.00 s/d 12.00 dan 13.00 s/d 15.00 waktu setempat.

C. Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) :
Bagi pelamar yang telah memenuhi persyaratan diberikan Kartu Tanda Peserta Ujian ( KTPU ) dan ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan untuk disesuaikan dengan Tanda tangan peserta saat mengikuti ujian.
IV. UJIAN PENYARINGAN
A. Peserta Ujian
Pendaftar yang telah memperoleh KTPU (Kartu Tanda Peserta Ujian) berhak mengikuti Ujian Penyaringan.

B. Pelaksanaan Ujian
Ujian penyaringan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap dengan system gugur, sebagai berikut :

1. Ujian Tahap I (Ujian Akademik) yaitu :
1.1. Tempat Ujian
Tempat ujian bertempat di Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia tempat peserta mendaftar.
1.2. Mata Ujian Tingkat S.1 dan D.III yaitu :
a. Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

b. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
- Tes Pengetahuan Akademik

1.3. Mata Ujian Tingkat SMU atau sederajat yaitu :
Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU)
- Tes Bakat Skolastik (TBS)
- Tes Skala Kematangan (TSK)

1.4. Jadual pelaksanaan ujian
1.5. Peserta yang dinyatakan lulus ujian tahap I berhak mengikuti ujian tahap II.
2. Ujian / test tahap II :
2.1. Peserta Ujian
Peserta yang dapat mengikuti ujian tahap II adalah peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi tahap I.

2.2. Jenis ujian tahap II meliputi :
a. Bagi pelamar tingkat S.1 meliputi :
- Psikotest
- Kesehatan
- Wawancara

b. Bagi pelamar D.III meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

c. Bagi pelamar SMU atau sederajat meliputi :
- Kesehatan
- Wawancara
- Ketrampilan / Keahlian

2.3. Waktu dan tempat ujian Tahap II
a. Untuk pelamar D.III dan SMU atau sederajat dilaksanakan di Kejaksaan Agung bagi peserta dari Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi.
b. Untuk pelamar S.1 pelaksanaan ujian tahap II bertempat di 6 sentra sebagai berikut :

1. Kejaksaan Agung bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Jawa Barat
- Kejati Banten
- Kejati Jawa Tengah
- Kejati D.I Yogyakarta
- Kejati Kalimantan Barat
- Kejaksaan Agung

2. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Aceh
- Kejati Sumatera Utara
- Kejati Sumatera Barat
- Kejati Riau
- Kejati Kepulauan Riau

3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bagi peserta yang mendaftar dari :
- Kejati Jambi
- Kejati Sumatera Selatan
- Kejati Bengkulu
- Kejati Lampung
- Kejati Kepulauan Bangka Belitung

4. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bagi peserta mendaftar dari :
- Kejati Jawa Timur
- Kejati Kalimantan Selatan
- Kejati Kalimantan Tengah
- Kejati Kalimantan Timur
- Kejati Bali
- Kejati Nusa Tenggara Barat
- Kejati Nusa Tenggara Timur

5. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bagi peserta mendaftar dari :
- Kejati Sulawesi Utara
- Kejati Sulawesi Tengah
- Kejati Sulawesi Tenggara
- Kejati Sulawesi Selatan
- Kejati Gorontalo
- Kejati Maluku
- Kejati Maluku Utara

6. Kejaksaan Tinggi Papua bagi peserta yang mendaftar dari Papua.
a. Penentuan lulus tahap I dan tahap II ditentukan oleh Rapat Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Tahun Anggaran 2010.
b. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap II diwajibkan mengikuti test bebas Narkoba.
c. Peserta yang dinyatakan tidak lulus test bebas Narkoba dinyatakan gugur dan hanya pelamar yang dinyatakan lulus ujian tahap I , tahap II dan lulus test bebas Narkoba yang akan diusulkan untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) di BKN
d Apabila usul untuk memperoleh penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah maka peserta yang bersangkutan kelulusannya dinyatakan gugur.
e. Pada waktu melamar dengan sengaja memberikan surat keterangan atau bukti yang tidak benar, yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, apabila telah memperoleh NIP dan diangkat menjadi CPNS, maka kelulusan dan pengangkatannya dinyatakan gugur / dibatalkan.

V. LAIN-LAIN
1. Bagi peserta yang mengikuti seleksi, biaya yang timbul untuk pemeriksaan psikotest, kesehatan, test bebas Narkoba dan biaya perjalanan, penginapan, akomodasi lain keperluan peserta selama mengikuti tes ditanggung masing-masing peserta.
2. Lamaran harus dibawa langsung oleh yang bersangkutan pada waktu pembukaan penerimaan lamaran untuk dilakukan seleksi persyaratan lamaran.
3. Surat lamaran yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada yang bersangkutan.
4. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan, telah lulus dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI untuk arsip Kejaksaan Agung RI dan yang tidak lulus berkas lamaran tidak dapat diambil kembali.
5. Apabila peserta mengundurkan diri, tidak bersedia mengikuti ujian atau telah dinyatakan lulus tetapi tidak bersedia diangkat menjadi CPNS Kejaksaan RI, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan pengunduran diri secara tertulis dan disampaikan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
6. Para pelamar diharapkan tidak memenuhi atau tidak tergiur dengan bujuk rayu atau janji yang dapat meluluskan dengan imbalan tertentu dari siapapun.

Jakarta, 23 September 2010
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
SEKRETARIS PANITIA PENGADAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEJAKSAAN RI
MUH. ALI MUTHOHAR, SH.MH
JAKSA UTAMA MADYA NIP. 195511101981031006

Baca pengumuman lengkap disini:  
http://www.kejaksaan.go.id/pengumuman.php?id=9


Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

26/09/10


Lowongan CPNS Kemdiknas / Depdiknas Tahun 2010/2011

PENGUMUMAN
NOMOR : 68185/A4/KP/2010
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
TAHUN 2010
Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
1.Waktu pengumuman dari 8 sd 10 Oktober 2010.
2.Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3.Ada dua kelompok pendaftaran yaitu.
  • Pendaftaran CPNS Online.
  • Pendaftaran CPNS Non Online.
4. Pendaftaran CPNS Online.
  • Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Unit Utama Pusat -Sekretariat Jenderal berikut Pusat pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom, Pusegjas, PIH)*
  • Ditjen PMPTK beserta unit pelaksana teknisnya (P4TK dan LPMP)*
  • Ditjen PNFI beserta unit pelaksana teknisnya (P2-PNFI dan BP-PNFI)*
  • Ditjen Pendidikan Tinggi
  • Inspektorat Jenderal
  • Balitbang
* lebih lengkap dapat dilihat pada fitur Po Box.
5. Pendaftaran CPNS Non Online
  • Dilaksanakan hanya untuk di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
6. Tahapan proses seleksi.
  • Seleksi administrasi saat pendaftaran.
  • Seleksi Pengetahuan Tes Umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS).
  • Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar.
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran (lihar fitur kebutuhan per uker). Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.
II. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
  4. Sehat Jasmani, Rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
III. PERSYARATAN KHUSUS
  • Di lingkungan Ditjen PMPTK seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600-730.
  • Di lingkungan Ditjen PNFI khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL500, dan untuk jenjang kualifikasi kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki SIM A.
  • Di lingkungan Dikti pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sekurang-kurangnya TOEFL 450.



IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Dapat di lihat pada fitur informasi lowongan
IV.TATA CARA PENDAFTARAN/LAMARAN (REGISTRASI SECARA ONLINE)
a. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemdiknas.
b. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat http://cpns.Kemdiknas.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pengadaan.
c. Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang telah ditentukan yang datanya dapat diunduh pada saat pendaftaran online setelah pelamar mendapatkan nomor pendaftaran, dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
  • Warna merah untuk pelamar S2/S3.
  • Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
  • Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
  • Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
d. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan kode jabatan yang dilamar dan nomor pendaftaran pada sampul depan kiri atas amplop. Berkas ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional c.q pimpinan unit kerja yang dilamar, diterima pos paling lambat tanggal 20 Oktober 2010 stempel pos.
e. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map dengan ketentuan warna pembeda:
  • Warna merah untuk pelamar S2/S3.
  • Warna biru untuk pelamar DIV/S1.
  • Warna kuning untuk pelamar D2/D3.
  • Warna Abu-abu untuk pelamar SLTA.
f. Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb.
1) Pas Foto berwarna (gambar muka tampak utuh), ukuran 3X6 cm 4 lembar, pada bagian belakang ditulis nama dan nomor KTP yang masih berlaku, dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.
2)Foto copy KTP yang masih berlaku.
3)Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
4)Surat Lamaran yang ditulis tangan tinta hitam.
5)Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah terakreditasi Dikti Kemdiknas.
6)Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi sarat usia, kialifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.
VI. PROSES SELEKSI
1. Tahapan Pendaftaran
-)Pengumuman Pengadaan CPNS dapat dilihat di Web dengan alamat http://kemdiknas.go.id
2. -)Pendaftaran/Registrasi
Untuk kelompok pendaftaran online di Web (untuk pelamar di lingkungan Unit Utama Pusat) dengan alamat https://cpns.kemdiknas.go.id)
Untuk kelompok pendaftar non-online datang langsung ke unit kerja (untuk pelamaran di lingkugan PTN dan Kopertis.
3)Pelamar online mencetak kartu pendaftaran saat registrasi sebanyak 2 lembar.
4)Pelamar online mengirim berkas lamaran ke PO BOX
5)Pelamar non online mengirim berkas lamaran ke unit kerja yang dilamar
6)Panitia unit kerja menyeleksi kelengkapan administrasi berkas lamaran
Seleksi administrasi terdiri dari seleksi terhadap persyaratan batas usia, kesesuaian bidang studi dan akreditasi program studi dan perguruan tinggi, data KTP.
7)Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan
untuk pelamar online di alamat Web https://cpns.kemdiknas.go.id
di lingkungan PTN dan Kopertis tempat melamar, dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Tes.
untuk pelamar non-onlie mengisi biodata sekaligus memperoleh Kartu Tanda Peserta Tes.
2. Tahap Ujian Tertulis (Seleksi Tahap 1)
1)Pelaksanaan di unit kerja, Kamis, 28 Oktober 2010
Untuk pelamar online harus dapat menunjukan selain print out Kartu Tanda Peserta Tes, juga harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.
2)Materi Ujian tertulis terdiri dari:
Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes kemampuan dasar umum meliputi Bahasa Indonesia, Sejarah, Pancasila, PPKN, Bahasa Inggris.
Tes Bakat Skolastik (TBS)
Merupakan tes kemampuan intelektual penalaran.
Tes Substansi
Materi tes disesuaikan dengan formasi jabatan atau pekerjaan yang dilamar.
3)Pengumuman Hasil Ujian Tertulis:
untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
untuk pelamar non online di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar dan/atau di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id
c.Tahap Ujian Substansi (Seleksi Tahap 2)
Pelaksanaan di unit kerja, 15 s/d 16 Nopember 2010
d.Pengumuman Final
Pengumuman final, 27 Nopember 2010:
di Web untuk pelamar online di alamat https://cpns.kemdiknas.go.id dan di http:// kemdiknas.go.id
di unit kerja PTN dan Kopertis tempat melamar atau di alamat https:// kemdiknas.go.id
VII. PENETAPAN HASIL SELEKSI
Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemdiknas bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
VIII. KETENTUAN LAIN-LAIN
  • Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
  • Apabila pelamar yang ditetapkan diterima tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan dikenakan denda.
  • Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian. Pelamar wajib tunduk dan mengikuti ketentuan yang tetapkan.
Downloads


Untuk Berlangganan Info Lowongan Kerja Terbaru....
Enter your email address: Delivered by FeedBurner

Lowongan Kerja Terbaru

↑ Grab this Headline Animator

Info Kerja